Gadogadopers.com – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 17 Februari 2025 mendatang. Aksi ini akan diikuti sekitar 1.000 pengemudi ojek online (ojol), taksi online, serta kurir. Mereka menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) dari platform layanan transportasi dan pengantaran.
Ketua SPAI, Lili Pujiati, menegaskan bahwa Kemenaker harus segera mengambil langkah tegas agar perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, dan Borzo memberikan THR kepada mitra pengemudinya.
“Kami meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak lagi berpihak kepada platform. Jangan lagi hanya memberikan imbauan kepada platform, tetapi harus membuat kebijakan yang tegas, bukan sekadar insentif,” ujar Lili dalam keterangannya kepada media pada Senin (3/2/2025).
Selain menuntut pemberian THR, SPAI juga meminta Kemenaker segera menerbitkan peraturan yang menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja tetap yang berada dalam hubungan kerja, bukan lagi sebagai mitra. Langkah ini dinilai penting guna memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi para pekerja platform digital.
Menurut Lili, pemberian THR kepada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya seharusnya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
“Pemberian THR harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami ingin pemerintah memastikan bahwa driver platform memiliki hak yang sama seperti pekerja sektor formal lainnya,” tambahnya.
Sejauh ini, Kemenaker belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan SPAI. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, kementerian tersebut menyatakan bahwa status kemitraan pengemudi ojol dan pekerja platform digital menjadi tantangan regulasi tersendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, diskusi mengenai status hubungan kerja pengemudi ojol terus menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai bahwa status kemitraan tidak memberikan perlindungan memadai bagi para pengemudi, terutama terkait jaminan sosial dan tunjangan seperti THR.
Dengan aksi yang direncanakan pada 17 Februari nanti, SPAI berharap pemerintah, khususnya Kemenaker, bersedia membuka dialog dan segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada pekerja platform.
“Kami ingin ada perubahan nyata. Para pengemudi ini bekerja keras setiap hari dan mereka berhak mendapatkan perlindungan serta tunjangan yang layak,” tegas Lili.
Aksi yang akan melibatkan ribuan pekerja transportasi daring ini diprediksi akan menarik perhatian luas. Tuntutan SPAI mencerminkan keresahan yang dirasakan banyak pekerja platform digital yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian status hubungan kerja dan hak-haknya sebagai pekerja.
Dalam waktu dekat, respons dari Kemenaker sangat dinantikan untuk menjawab tuntutan ini dan memberikan kejelasan bagi pekerja transportasi daring di Indonesia.