Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang oknum anggota Polsek Glagah, Polresta Banyuwangi berinisial R tertangkap basah sedang pesta narkoba jenis sabu bersama rekannya. Ia digerebek saat berada di rumahnya.
Saat penangkapan, oknum polisi ini tak sendiri. Ternyata dua orang temannya juga turut diciduk.Mereka adalah MH yang tidak lain seorang Kepala Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Serta, satu orang lain berinisial WW pengusaha dan bos benur.
Penangkapan itu terjadi pada hari Kamis malam (15/4/2021). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli benur secara ilegal yang dilakukan WW.
Dari informasi tersebut, anggota Pidsus Polresta Banyuwangi membuntuti WW untuk menemukan barang bukti. Sekitar satu jam melakukan pengintaian, WW masuk ke rumah RA yang berada di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Karena RA merupakan anggota Polri, para personel Pidsus berkoordinasi dengan Unit Provos dan Panimal (Propam) Polresta Banyuwangi. Tepat pada pukul 23.00 WIB, para personel gabungan tersebut langsung menggerebek rumah RA.
Benar saja, di tempat itu terjadi pesta bersama. Kondisi itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang berhasil di sita. Di antaranya, sabu seberat 0,17 gram dan satu alat hisap bong. Ketiga pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan.
“Masih kita periksa. Kita lakukan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (19/4/2021).
Terkait keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu ini, Arman menyerahkan langsung penanganannya kepada Propam. “Untuk oknum polisi penanganannya dilakukan oleh propam,” pungkasnya. [rin/suf]