Oknum Polisi Ditangkap Bawa 21 Amunisi ke Intan Jaya, Kapolda Papua: Masih Diperiksa Propam
KOMPAS.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui, seorang polisi berinisial Bripka HW ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW.
Baca juga: Listrik Menyala Setelah 2 Minggu Padam karena Bencana, Sejumlah Warga NTT Pesta Kembang Api
“Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW,” kata Fakhiri di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021).
Kapolda menjelaskan, Bripka HW sebelumnya bertugas di Polres Biak Numfor. Namun, belakangan telah dipindahkan ke Polres Intan Jaya.
Pemeriksaan masih dilakukan karena dari laporan yang diterima Bripka Hw telah berdinas di Polres Intan Jaya.
Saat ini, kata Fakhiri, kasus itu ditangani Propam Polres Nabire. Fakhiri pun masih menunggu laporan lengkap terkait kasus tersebut.
Saat ditanya tentang upaya mengantisipasi oknum anggota Polri yang bergabung dengan KKB, Fakhiri berharap hal itu tak terjadi.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Penyuplai Senjata Api untuk KKB
Fakhiri meminta polisi berhati-hati dan waspada dalam menangani kelompok kriminal bersenjata.
“Karena kita juga terlatih sehingga tidak perlu ditakuti,” kata Fakhiri.