Kasus Polisi Tembak Rekan Kerja Sesama Anggota Polri Hingga Tewas di Lombok Timur Masih Misteri
Di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus seorang polisi yang menembak seorang anggota polisi masih dalam penyelidikan.
Diketahui, Bripka MN (38 tahun), anggota Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia menjadi tersangka dalam penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigjen Hailu Tamimi pada Senin (25/10/2021).
MN kini ditahan oleh Satreskrim Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Pada saat yang sama, motif penembakan tetap menjadi misteri.
Polisi belum mengkonfirmasi mengapa tersangka menembak rekannya. Tuduhan tentang masalah cinta juga tidak pasti.
Penyidik tidak berani mengambil kesimpulan karena masih dalam proses penyidikan.
Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa tersangka telah ditahan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.