Di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus seorang polisi yang menembak seorang anggota polisi masih dalam penyelidikan.

Diketahui, Bripka MN (38 tahun), anggota Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia menjadi tersangka dalam penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigjen Hailu Tamimi pada Senin (25/10/2021).

MN kini ditahan oleh Satreskrim Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Pada saat yang sama, motif penembakan tetap menjadi misteri.

Polisi belum mengkonfirmasi mengapa tersangka menembak rekannya. Tuduhan tentang masalah cinta juga tidak pasti.

Penyidik ​​tidak berani mengambil kesimpulan karena masih dalam proses penyidikan.

Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa tersangka telah ditahan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Artikel sebelumyaBeri Wadah Kebebasan Berekspresi, Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021
Artikel berikutnyaKapolri dan Panglima TNI Tutup Pendidikan Sespimti dan Bagikan Bansos di Lembang KBB
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments