GadoGadoPers.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa meskipun Pemilu 2024 telah berlangsung dengan lancar, namun kita harus menghadapi kenyataan sedih bahwa sebanyak 35 petugas pemilu telah kehilangan nyawa mereka dalam dedikasi mereka untuk melaksanakan tugas-tugas demokrasi. Selain itu, ada 3.909 petugas lainnya yang mengalami sakit atau kecelakaan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Hasyim Asy’ari, dalam sebuah pernyataan resmi, menyampaikan, “Berdasarkan data yang terkumpul hingga Jumat, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB, kami mencatat 35 orang telah meninggal dunia dan 3.909 orang mengalami sakit.” Beliau juga menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 3 petugas meninggal adalah dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), 23 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan 9 dari Linmas.
Penting untuk dicatat bahwa para petugas ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, menunjukkan bahwa tantangan dan risiko dalam melaksanakan tugas demokrasi tersebar luas. Meskipun demikian, Hasyim memastikan bahwa para penyelenggara pemilu 2024 yang meninggal dunia saat bertugas akan menerima santunan yang layak. “Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan. Untuk besaran santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” jelasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung para penyelenggara pemilu yang berisiko tinggi dalam melaksanakan tugas mereka. Selain itu, Hasyim mengingatkan bahwa santunan tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan diatur secara teknis dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.
Sementara itu, terkait dengan petugas yang mengalami sakit atau kecelakaan, Hasyim menyatakan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi mereka. “Dari 3.909 petugas yang sakit, terdiri dari berbagai posisi seperti 119 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS, dan 316 Linmas,” ujarnya.
Meskipun insiden dalam pemilu 2024 ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dalam proses demokrasi, namun, ini juga mencerminkan semangat dan dedikasi para penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Hal ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menghargai jasa para petugas pemilu yang telah berjuang keras untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Kisah Tragis di Aceh: Bayi Ditemukan Membusuk di Irigasi!
Sumber: VIVA.