Dokter Muda Unsri Diduga Dianiaya, Pemeriksaan Saksi Berlangsung 11 Jam!
Gadogadopers.com – Kasus penganiayaan terhadap dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi Hadhyan, terus bergulir. Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan telah memeriksa Lady Aurelia Pramesti, seorang dokter muda (coass), dan ibunya, Sri Meilina, sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12) siang.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai pukul 13.00 WIB hingga Selasa dini hari (17/12) pukul 00.00 WIB. Selama hampir 11 jam, penyidik melontarkan 35 pertanyaan seputar kronologi kejadian dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadi keluarga Sri Meilina.
Usai pemeriksaan, Lady Aurelia memilih menghindari awak media dengan keluar melalui pintu belakang kantor polisi. Sementara itu, Sri Meilina keluar melalui pintu depan dengan didampingi kuasa hukumnya, Titis Rahmawati.
Dalam keterangannya, Titis Rahmawati menjelaskan kehadiran kliennya bertujuan membantu mempercepat penyelesaian kasus yang tengah menjadi perhatian publik. Namun, ia mengakui upaya damai masih menemui jalan buntu.
“Ada 35 pertanyaan yang diajukan kepada klien kami, terkait kronologi dan detail kejadian. Sejak awal kami sudah berusaha menempuh jalur damai, namun komunikasi dengan pihak korban masih terhambat hingga saat ini,” ujar Titis pada Selasa dini hari.
Lebih lanjut, Titis menyayangkan belum adanya kesepakatan perdamaian. Pihaknya mengklaim telah berupaya sejak awal, namun belum ada titik temu yang dapat mengakhiri polemik tersebut.
“Kami sudah berupaya bertemu korban dan keluarganya, tetapi karena masih ada trauma, perdamaian belum tercapai. Harapannya, kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Sri Meilina menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Muhammad Luthfi Hadhyan. Ia berharap korban dapat memaafkan insiden yang terjadi.
Baca juga: Santri di Kediri Tewas Dianiaya, Polisi Resmi Tetapkan Tersangka
“Kami sudah mencoba menemui korban beberapa hari lalu, tetapi kondisinya masih trauma. Setelah kasus ini selesai, kami berharap bisa bertemu dan menyelesaikan semuanya dengan baik,” ujar Sri Meilina.
Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap Luthfi oleh sopir pribadi keluarga mahasiswi Unsri tersebut. Peristiwa ini terjadi di lantai dua sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penganiayaan dipicu oleh ketidaksepakatan terkait jadwal piket akhir tahun di rumah sakit yang melibatkan Lady Aurelia Pramesti. Luthfi bersama dua rekannya disebutkan diminta menemui Sri Meilina untuk membicarakan hal tersebut. Namun, pertemuan itu berujung pada ketegangan. Sri Meilina merasa tidak dihormati oleh Luthfi dan dua rekannya. Situasi memanas hingga akhirnya sopir pribadi keluarga Sri Meilina melakukan tindakan penganiayaan terhadap Luthfi.
Publik mengecam keras insiden ini dan mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus secara adil. Banyak pihak menilai, tidak seharusnya kekerasan menjadi solusi dalam situasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara profesional. Sikap Sri Meilina dan Lady Aurelia yang dinilai enggan memberikan keterbukaan penuh kepada media juga turut memancing reaksi negatif dari masyarakat.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, siapa pun dia,” ujar salah satu pengamat hukum di Palembang.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas insiden tersebut. Proses hukum yang berjalan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan.
Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dan juga pihak Unsri untuk memberikan keadilan bagi korban. Kejelasan kasus ini diharapkan dapat menghapus keresahan masyarakat dan menjaga nama baik institusi pendidikan serta dunia kedokteran di Indonesia.