GadogadoPers

Terpercaya & Terdepan

Diskriminasi

Unggah Komentar Kasar terkait Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Bagaimana Nasib Oknum Polisi Aipda FI?

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa seorang anggota Kepolisian Sektor Kalasan, Aipda FI.

Aipda FI sebelumnya mengunggah komentar menggunakan diksi kasar tentang tenggelamnya kapal Nanggala 402 di media sosial.

Komentar itu pun sempat memicu reaksi para personel TNI AL.

Termasuk pada Minggu (25/4/2021) malam, mereka dikabarkan mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.

“(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan,” kata Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin.”

“Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Saudara Prabowo Subianto Turut Gugur dalam KRI Nanggala-402: Kami Sekeluarga Selalu Mengenang Jasamu

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental Aipda FI untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments