Gadogadopers.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang kian marak. Meski berbagai langkah telah ditempuh, efektivitas upaya tersebut masih menuai keraguan, terutama di tengah perubahan taktik para pelaku yang terus beradaptasi dengan teknologi baru. Pada acara pisah sambut komisioner Kompolnas di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 November 2024, Kapolri mengungkapkan bahwa pelaku judi kini semakin canggih dengan berpindah ke luar negeri dan memanfaatkan pembayaran kripto serta payment gateway yang sulit dilacak.
Listyo menegaskan bahwa tantangan terbesar Polri saat ini adalah mengatasi modus baru tersebut. “(Pelaku judi online) yang tadinya ada di dalam negeri, sekarang bergeser ke luar negeri… saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, memaksa Polri untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) demi beradaptasi dengan dinamika modus operandi yang kompleks.
Namun, banyak pihak mempertanyakan sejauh mana peningkatan kualitas SDM tersebut mampu mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi yang digunakan para pelaku judi online. Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga menegaskan bahwa Polri sebagai institusi utama dalam pemberantasan judi online tidak akan mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam kegiatan tersebut. Dia bahkan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan data terkait anggota Polri yang terlibat.
“Saya selalu minta ke PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” ujar Kapolri. Walaupun pernyataan ini terdengar tegas, banyak pihak meragukan apakah tindakan tegas benar-benar akan diambil, mengingat keterlibatan oknum kepolisian dalam kejahatan judi online bukanlah hal baru.
Sebagai bukti ketidakpercayaan masyarakat, kasus-kasus yang melibatkan polisi dalam jaringan perjudian online masih terus bermunculan. Meski data pelanggaran diserahkan kepada Kadiv Propam Polri untuk penindakan, realisasinya belum sepenuhnya memuaskan. Langkah-langkah ini dianggap sekadar perbaikan internal tanpa efek signifikan dalam jangka panjang.
Baca juga: Judi Online Marak di Kemkominfo, Pengamat: Budi Arie Tidak Mungkin Tidak Tahu
Kapolri juga menekankan bahwa dirinya tidak segan menindak personel yang terlibat dalam konsorsium atau yang melindungi bandar judi. “Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” tegasnya. Namun, upaya ini dinilai belum cukup untuk mengatasi akar permasalahan, yaitu keterlibatan oknum polisi yang diduga justru melindungi pelaku perjudian.
Pengamat keamanan menilai bahwa tanpa pembenahan struktural dan pengawasan yang ketat, upaya pemberantasan judi online oleh Polri sulit mencapai hasil maksimal. Keterlibatan oknum Polri dalam praktik ilegal ini telah mencoreng citra institusi dan membuat masyarakat skeptis terhadap keseriusan tindakan yang diambil.
Di sisi lain, perkembangan teknologi pembayaran seperti kripto dan payment gateway semakin mempersulit penindakan. Sementara itu, kelompok pelaku judi terus mencari celah di balik kemajuan teknologi. Menghadapi situasi ini, publik berharap Polri segera mengambil langkah nyata dan transparan, terutama dengan memastikan tidak ada lagi keterlibatan internal dalam jaringan kejahatan ini.
Kapolri berharap upaya Polri mampu menyelamatkan masyarakat dari jeratan kejahatan judi online, namun hanya waktu yang akan membuktikan apakah harapan ini bisa terwujud atau sekadar retorika tanpa dampak nyata.