Gadogadopers.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pandangannya mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Menurut Mahfud, kasus ini dapat membuka jalan bagi pengungkapan lebih luas terhadap jaringan makelar kasus yang bercokol di sistem peradilan Indonesia.
Dalam sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya berjudul “Bongkar Makelar Rp1 Triliun, Stop Mafia Hukum,” Mahfud menyebut terbongkarnya skandal Zarof sebagai kesempatan strategis untuk menggali lebih dalam kasus-kasus serupa di lingkungan peradilan MA. “Sangat strategis, sangat strategis (kasus Zarof Ricar jadi pintu masuk bongkar makelar kasus) untuk bidang peradilan,” ujarnya pada Rabu (30/10/2024).
Mahfud mengkritisi bagaimana peradilan seolah tak tersentuh karena berada di luar kendali eksekutif pemerintah. Selama ini, menurutnya, berbagai tuduhan korupsi di peradilan sulit untuk ditindaklanjuti tanpa adanya indikasi yang jelas dan kasus besar yang terbongkar terlebih dahulu. “Ketika dulu banyak korupsi di peradilan, lalu menyalahkan presiden, salahkan Menkumham, salahkan Jaksa Agung, nggak bisa, itu pengadilan sendiri kok,” tegas Mahfud.
Pemerintah Punya Peluang Bersihkan Mafia Hukum
Dengan adanya kasus Zarof, Mahfud melihat pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, memiliki peluang besar untuk menggempur mafia hukum. Hal ini, menurutnya, memberikan akses kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk masuk dan menginvestigasi lebih dalam praktik korupsi di tubuh peradilan. “Nah kalau sudah jadi kasus seperti ini, Pemerintah bisa masuk melalui Kejagung. Inilah menurut saya pintu masuk kalau memang mau betul memberantas korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud bahkan menyarankan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap putusan-putusan pengadilan yang diduga terindikasi permainan kotor. Ia menilai, langkah ini penting agar mereka yang bersalah dapat diadili, sedangkan yang tidak bersalah bisa diclearkan dari tuduhan. “Ini untuk pengadilan sudah ada nih, mulai dari situ sekarang lacak semua yang sudah ada itu, kalau perlu perkaranya buka lagi. Bagi yang bebas, ya sudah bebas, tetapi hakim yang memutus bebas itu diadili lagi,” ujarnya.
Mahfud menegaskan, Presiden Prabowo dapat dengan mudah mengambil langkah tegas terhadap korupsi di sektor peradilan jika memiliki kemauan yang kuat. “Pak Prabowo bisa melakukan itu kalau mau,” imbuhnya.
Baca juga: Keluhan Meningkat, Kondisi Rumah Dinas DPR di Kalibata Tak Layak
Bukti-Bukti Mencengangkan dari Rumah Pejabat MA
Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yang juga melibatkan pembebasan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Tidak hanya Zarof, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul turut dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hasil penyitaan Kejagung dari rumah Zarof menunjukkan nilai korupsi yang mencengangkan. Selain uang tunai senilai Rp920 miliar, turut disita emas Antam seberat 51 kilogram. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyoroti jumlah fantastis yang disita oleh Kejagung. Menurut Aminullah, uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang ditemukan patut ditelusuri asal-usulnya secara menyeluruh.
“Uang 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp5.725.075.000 seperti yang disita Kejagung harus ditelusuri dari mana sumbernya,” ujar Aminullah pada Sabtu (26/10/2024).
Desakan Publik untuk Pemberantasan Korupsi di MA
Kasus Zarof memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang mendesak agar sistem peradilan segera dibersihkan dari praktik makelar kasus yang hanya merugikan keadilan. Aminullah dan sejumlah tokoh lainnya mendesak aparat hukum agar tidak ragu dalam menindak para pelaku korupsi di lingkungan MA. Mereka menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tuntas hingga ke akar-akarnya.
Dengan terbongkarnya kasus Zarof, Mahfud MD dan tokoh publik lainnya menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk membongkar praktik mafia hukum yang telah lama bersembunyi di balik kewenangan peradilan. Akan tetapi, publik berharap penegakan hukum tidak berhenti di kasus ini saja. Diharapkan pemerintah terus melanjutkan investigasi yang lebih luas demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.