Jakarta –
Polisi mengungkap hasil autopsi dari penemuan mayat perempuan dengan kondisi muka tertutup seprai dan bantal di dalam kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menduga wanita itu dibunuh.
“Ya memang pada hari Minggu dini hari, ada TKP penemuan mayat seorang wanita di Cengkareng dan kami menduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Jadi meninggalnya bukan karena sakit, tapi karena memang ada dugaan pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Namun hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa lima saksi. Kelima saksi tersebut merupakan keluarga dekat, suami, serta teman dari korban yang tinggal di kontrakan tersebut. Selain itu, polisi memeriksa CCTV yang berada di sekitar lokasi kontrakan korban.
Ada Memar di Leher Korban
Dari hasil autopsi, polisi juga menemukan sejumlah tanda bekas tindak kekerasan di bagian tubuh korban. Salah satunya di bagian leher korban yang terdapat memar diduga akibat dicekik oleh pelaku.
“Ada seperti tekanan di leher,” singkat Joko.
Polisi juga menyebut saat ini korban telah pisah ranjang dengan suaminya. Namun bukan berarti dapat disimpulkan suami korban adalah tersangka.
“Itu urusan keluarga ya. mungkin ada ketidakcocokan dalam kehidupan keluarga mereka, jadi mereka pisah lima bulan,” jelas Joko.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan pada Minggu (6/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban teridentifikasi berinisial RM (30).
(isa/isa)