Gadogadopers.com – Sebuah tragedi menggemparkan masyarakat dan institusi kepolisian di Jawa Timur. Briptu FN, seorang polwan di Jawa Timur, diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga seorang anggota Polri. Motif ng polisi wanitadari tindakan keji ini pun terungkap, menambah pilu cerita ini. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa perilaku judi online yang dilakukan oleh korban menjadi pemicu utama tindakan tersebut.
Menurut Kombes Pol. Dirmanto, kasus ini bermula dari kebiasaan korban yang sering menghabiskan uang belanja untuk berjudi. “Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Dirmanto dalam pernyataannya seperti dilansir dari Antara.
Percekcokan yang akhirnya berujung pada pembakaran ini terjadi ketika Briptu Rian pulang ke rumahnya di asrama polisi di Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat tiba di rumah, percekcokan antara suami istri ini pun tak terhindarkan. Ketidakpuasan Briptu FN terhadap perilaku suaminya yang menghabiskan uang untuk berjudi memicu emosi yang berujung fatal.
“Saat percekcokan itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh korban. Tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas. Akibatnya, percikan bensin itu membuat api menyambar tubuh korban,” terang Dirmanto. Kebakaran yang melanda tubuh Briptu Rian menambah tragis kisah ini.
Setelah insiden pembakaran, Briptu FN justru berusaha menolong suaminya dengan membawa ke rumah sakit. “FN membawa korban ke RSUD dibantu oleh beberapa tetangga. Saat di rumah sakit, FN juga meminta maaf kepada suaminya atas perbuatannya,” tambah Dirmanto. Meskipun telah mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo, luka bakar yang mencapai 96 persen pada tubuh Briptu Rian terlalu parah untuk diselamatkan. Pada Minggu, 9 Juni, pukul 12.55 WIB, Briptu Rian dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini tidak hanya menambah catatan kelam dalam institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai masalah judi online yang dapat merusak tatanan keluarga. Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini dan mengimbau seluruh anggota Polri untuk menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kasus Polwan di Jawa Timur ini telah ditangani oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim dan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang tentu saja menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam keluarga yang melibatkan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini juga memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengutuk tindakan kekerasan tersebut, sementara yang lain mengecam perilaku berjudi yang dilakukan oleh korban. “Ini adalah sebuah tragedi yang menunjukkan betapa bahayanya judi online, tidak hanya menguras finansial tetapi juga memicu kekerasan dalam rumah tangga,” ujar salah satu aktivis perlindungan perempuan.
Selain itu, insiden ini juga mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Sungguh memprihatinkan melihat ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, apalagi dengan motif yang sepele seperti judi,” kata seorang pengamat sosial.
Dalam situasi yang suram ini, ada pelajaran penting yang bisa dipetik. Pertama, perlunya pengawasan ketat terhadap perilaku anggota kepolisian, termasuk kehidupan pribadi mereka. Kedua, pentingnya edukasi mengenai bahaya judi online yang bisa merusak tidak hanya keuangan tetapi juga hubungan keluarga. Dan ketiga, peningkatan dukungan psikologis bagi anggota Polri yang mungkin mengalami tekanan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi mereka.
Menyikapi kejadian ini, Polda Jatim juga diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah preventif agar kasus Polwan di Jawa Timur ini tidak terulang. Misalnya, dengan mengadakan program konseling rutin untuk anggotanya serta sosialisasi mengenai bahaya judi online.
Dampak dari peristiwa ini tentu saja tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas yang kehilangan kepercayaan pada institusi kepolisian. “Kami berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan, serta melakukan upaya maksimal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Sebagai penutup, insiden tragis yang melibatkan Briptu FN dan Briptu Rian ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang bahaya dari kebiasaan buruk seperti judi online. Selain itu, pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dengan cara yang bijaksana tanpa harus melibatkan kekerasan adalah pesan yang harus dipegang teguh oleh setiap individu.
Baca juga: Identitas Terungkap! Mayat dalam Toren Ternyata Bandar Narkoba Buronan
Sumber: Liputan6.