Gadogadopers.com – Sebuah insiden penipuan kembali terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang wanita berinisial SA (24) menjadi korban kejahatan yang dilakukan teman kencannya sendiri. Modus kejahatan ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap pelaku kriminal yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan sebagai sarana untuk menjerat korban.
Kepolisian mengungkap bahwa SA awalnya berkenalan dengan pelaku, seorang pria berinisial K (27), melalui aplikasi Telegram. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah apartemen di Bekasi Selatan. Pertemuan yang awalnya berjalan lancar berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
Saat SA terlelap, pelaku dengan leluasa membawa kabur kunci dan sepeda motor korban. Ketika tersadar, SA mendapati pelaku telah menghilang bersama kendaraan pribadinya. Upaya pencarian pribadi yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi bahwa kejadian ini terjadi pada Oktober 2024. “Korban awalnya mencoba mencari pelaku secara mandiri, tetapi tidak berhasil. Akhirnya, ia membuat laporan ke pihak kepolisian,” ujar Binsar, Senin (10/3/2025).
Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (10/3) malam di tempatnya bekerja, yang masih berada di wilayah Kota Bekasi. “Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Binsar.
Ironisnya, setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah menjual motor korban melalui platform media sosial Facebook. Kendaraan tersebut dijual dengan harga yang jauh di bawah pasaran, hanya Rp 5 juta. Tindakan pelaku menunjukkan betapa mudahnya aset korban berpindah tangan dalam hitungan jam, menambah panjang daftar kasus penipuan yang menyalahgunakan teknologi digital.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau modus serupa yang dilakukan oleh pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di dunia maya, terutama dalam pertemuan langsung yang dapat membawa risiko besar.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang mengintai di sekitar mereka. Dengan semakin maraknya kasus penipuan seperti ini, penting bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya.