Jakarta – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna menjalin kerja sama penguatan pengawasan eksternal anggota kepolisian.
Menurut Kadiv Propam Polri, pertemuan tersebut merupakan titah dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk menegaskan HAM dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Atas perintah bapak Kapolri, kami datang bertemu dan berdiskusi dengan komnas HAM sebagai pengawas eksternal,” ujjar Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Komnas HAM, Selasa (19/10/21).
Dalam pertemuan tersebut, Kadiv Propam Polri dan Komnas HAM sama-sama melakukan evaluasi mengenai pengawasan internal yang selama ini telah berjalan.
Menurutnya, dengan didukung oleh pengawasan dari eksternal Polri, pengawasan internal Propam bisa berjalan maksimal.
“Kami memiliki visi yang utuh untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengawasan internal,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Chaerul Anam mengatakan pihaknya selama ini menerima banyak pengaduan yang bersangkutan dengan kepolisian.
Hal itu meliputi perilaku polisi maupun terkait penyidikan dan penegakan hukum oleh korps Bhayangkara itu.
Menurut Komisioner Komnas HAM, saat pihaknya menjalin komunikasi dengan Kapolri dan Kadiv Propam ditemukan kesamaan visi pengawasan internal Propam dengan kerja pengawasan Komnas HAM.
“Komnas HAM membangun akuntabilitas, mereka membangun presisinya, program presisinya. Ya sudah kalau begitu datang ke Komnas HAM, kita bicarakan mekanismenya,” jelasnya.
Dalam kerja sama tersebut, Komnas HAm dan Propam Polri sama-sama menunjuk Person in Charge (PIC) yang akan saling terhubung. Hal ini, Komisioner Komnas HAM, akan mempermudah Komnas HAM saat meminta informasi mengenai tindakan aparat kepolisian yang dinilai bermasalah.
“Secara sistem kami bangun, secara tanggung jawab individual juga kami bangun,” tuturnya.