Gadogadopers.com – Insiden perusakan mobil wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, mengundang perhatian serius publik dan para pegiat kebebasan pers. Pada Selasa sore, Tim Reserse Kriminal dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Insiden ini terjadi di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB. Kaca belakang kendaraan Hussein yang juga host dari siniar politik “Bocor Alus Politik” di YouTube, ditemukan dalam kondisi rusak parah.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh empat anggota kepolisian yang memeriksa kendaraan Hussein. Sebagian kaca sudut kiri dan kanan kendaraan sudah bolong, sementara bagian tengah kaca menunjukkan 14 titik keretakan. Hussein menduga kaca mobilnya dirusak dengan lemparan pecahan busi, komponen kecil namun berbahaya dari mobil. “Anggota polisi menyebut kaca mobil saya pecah karena dilempar banyak pecahan busi,” ujarnya.
Tim Polres Jakarta Selatan juga menelusuri lokasi sekitar 50 meter dari TKP, ke kawasan putar balik di Jalan Pattimura. Mereka mencari keberadaan closed circuit television (CCTV), namun sayangnya tidak menemukan kamera pengawas di lokasi tersebut. Situs Arcgis.com menunjukkan bahwa CCTV terdekat hanya berada di Taman Raden Saleh dan dekat Masjid As Salam Kementerian PUPR, yang keduanya berdekatan dengan lokasi perusakan mobil. Namun, sayangnya, kamera tersebut tidak mengarah langsung ke lokasi kejadian.
AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak polisi untuk segera mengungkap motif di balik perusakan ini. “Kami khawatir insiden ini merupakan bentuk teror terhadap wartawan yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah,” ujar perwakilan AJI Jakarta. Desakan ini memperlihatkan kekhawatiran akan keamanan jurnalis yang tengah menjalankan tugas mereka.
Baca juga: PBSI Kembali Disorot! Kegagalan Beruntun Bulutangkis Indonesia di Olimpiade Paris 2024
Perusakan mobil Hussein terjadi pada malam 5 Agustus 2024, sekitar pukul 21.50 WIB, ketika ia hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu narasumber di mal Senayan City. Saat memutar mobil ke arah Jalan Layang Antasari, Hussein mendengar suara keras di belakang mobilnya. Ia mengira ada tabrakan, namun dari spion tengah tidak terlihat kendaraan lain di belakangnya, hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor yang melaju ke arah Senayan. “Karena jalan gelap, saya tidak berhenti. Saya baru memarkir mobil di Jalan Senjaya, dekat Museum Polri,” katanya.
Hussein sempat kembali ke lokasi kejadian untuk mencari CCTV yang mungkin merekam insiden tersebut. Namun, petugas keamanan di Kementerian PUPR menyatakan tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian. Kejadian ini menambah panjang daftar insiden kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang mengancam kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa laporan polisi dibuat untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik perusakan tersebut. “Perusakan ini tidak terlihat seperti upaya perampokan. Kami khawatir ini adalah bentuk teror terhadap Hussein akibat pekerjaannya sebagai wartawan,” ujarnya. Setri berharap penyelidikan polisi dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi Hussein.
Siniar “Bocor Alus Politik,” yang dipandu oleh Hussein, tayang setiap Sabtu pukul 11 siang di YouTube. Siniar ini merupakan pengantar artikel liputan di majalah Tempo yang terbit setiap Ahad pagi, memberikan bocoran informasi yang akan dimuat di majalah. Hussein, yang juga wartawan politik di desk Nasional, rutin menulis isu-isu politik yang menjadi cerita sampul majalah Tempo.
Insiden perusakan mobil wartawan Tempo ini adalah contoh nyata ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kekerasan terhadap jurnalis yang berani mengungkap kebenaran dan mengkritisi kebijakan pemerintah harus dihentikan. Penyelesaian kasus ini oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Pengawasan dan perlindungan yang lebih baik terhadap jurnalis sangat diperlukan. Selain itu, peningkatan jumlah dan distribusi CCTV di daerah-daerah strategis harus menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Kasus perusakan mobil Hussein menuntut penanganan serius dari pihak berwenang. Tidak hanya untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa takut akan intimidasi dan kekerasan. Hanya dengan demikian, kebebasan pers di Indonesia dapat terjamin dan terus berkembang.
Sumber: Tempo.