Batang – Satgas COVID-19 Kabupaten Batang terus berupaya dalam memutus penyebaran Virus Corona, yaitu dengan melakukan Operasi Yustisi dan membagikan masker pada masyarakat.
Melalui operasi ini, petugas kembali mengingatkan warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi.
Kali ini, tim gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Gajah Mada, Kabupaten Batang, Jumat (19/11/2021).
Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja menjelaskan, operasi yustisi yang dilakukan satgas penanganan COVID-19 untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Kami terus mengingatkan dan edukasi masyarakat tetap menerapkan Prokes, dimana pun dan kemanapun selalu gunakan masker untuk melindungi diri dan orang disekitar dari penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Pantauan dilokasi, masih di temukan warga yang melanggar Protokol kesehatan. Mereka yang melanggar tidak menggunakan masker, secara tegas dan humanis petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar.
Ia menambahkan, selain menggelar operasi yustisi, pihaknya juga membagikan masker. “Pengendara tidak memakai masker kami berhentikan dan edukasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan TNI, Polri dan Pemerintah daerah, untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi/toeb)
Sumber: InfoPublik