YOGYAKARTA, iNews.id – Oknum anggota Polresta Yogyakarta disebut-sebut terkait dalam kasus takjil sate beracun yang menyebabkan warga Sewon, Kabupaten Bantul, tewas. Polresta Yogyakarta juga telah mengetahui kabar yang beredar tersebut.
Diketahui, takjil sate itu mengakibatkan seorang bocah tewas, Naba Faiz Prasetya. Bocah sembilan tahun itu mengembuskan napasnya setelah makan sate itu. Hasil uji laboratorium menunjukkan, sate itu mengandung racun jenis C. Dalam perkembangan kasus ini, oknum anggota Polresta Yogyakarta berinisial T disebut-sebut terkait.
“Iya itu anggota kami, tapi apakah masih bertugas di Polresta atau sudah pindah, kami belum cek,” kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasara Raharja, Sabu (1/5/2021).
Timbul menjelaskan, untuk kasus ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan kerja yang bersangkutan. Koordinasi itu untuk memastikan apakah T masih di Polresta Yogyakarta atau tidak, termasuk akan menanyakan kepada Propam mengenai informasi tersebut.
“Propam hingga sekarang belum ada informasi, soal itu,” ujarnya.
Kejadian nahas ini berawal saat perempuan di daerah Gayam Yogyakarta meminta pengemudi ojek online (ojol) bernama Bandiman, warga Sewon, Bantul, mengirimkan paket sate tanpa melalui aplikasi atau secara offline ke rumah warga berinisial T, warga Kasihan, Bantul, Minggu (25/4/2021).
Editor : Maria Christina