Kematian Ibu Muda Usai Tenggak Pil Ekstasi Seret Oknum Polisi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
ACEH, KOMPAS TV – Seorang wanita yang juga ibu muda berinisial DL (28) tewas diduga akibat over dosis setelah menenggak pil ekstasi pada Sabtu (11/4/2021) dini hari.
Setelah ditelusuri, belakangan diketahui bahwa kasus tersebut menyeret seorang oknum polisi berinisial KA. Diketahui, KA berdinas di Polres Aceh Tenggara.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar 40 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi
Kepolisian pun menetapkan KA sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (16/4/2021). Sebab, KA menjadi teman dugem korban sebelum tewas.
Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, membenarkan oknum polisi di Polres Aceh Tenggara berinisial KA dari Sat Resnarkoba ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tewasnya DL.
Menurut Sabrianda, diduga tersangka turut berperan atas kematian DL karena memerintahkan korban membuka mulut untuk menelan pil ekstasi.
Setelah itu, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh hingga meninggal dunia. Mayat korban lantas dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.