Jakarta – PPKM Darurat akan diberlakukan mulai besok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk pemberlakuan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.
Operasi ini diberlakukan untuk mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat di kawasan Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 itu diteken Kapolri Sigit hari ini.
Adapun Telegram itu ditujukan kepada Kabaharkam Polri selaku Kaopspus, Kapolda Metro Jaya selaku Kaopsda, Kapolda Banten selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Barat selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Tengah selaku Kaopsda, Kapolda DIY selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Timur selaku Kaopsda, dan Kapolda Bali selaku Kaopsda.
Sigit menyatakan Operasi Aman Nusa II yang merupakan operasi lanjutan ini bakal berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021. Operasi mulai diberlakukan nanti malam pada pukul 00.00 waktu setempat.
“Dengan ini diperintahkan kepada KA bahwa terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021, pukul 00.00 waktu setempat, operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 2021’, dinyatakan berlaku,” tulis Sigit dalam salah satu poin, seperti dilihat, Jumat (2/7/2021).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan ada 7 satgas dalam Operasi Aman Nusa II. Dia menyebut ada satgas deteksi, satgas pengawalan vaksin, hingga satgas humas.
“Satgas pertama itu satgas deteksi, kemudian diawaki oleh intelijen. Kemudian ada satgas Binmas yang diawaki oleh Kakobinmas Baharkam Polri, serta satgas ketiga ada kepatuhan prokes dan pengamanan vaksinasi, tentunya nanti dari Dit Korlantas. Dan ada juga nanti satgas berkaitan dengan vaksin, dan kemudian ini dilakukan oleh Kapusdokkes Polri,” papar Argo dalam jumpa pers.
“Kemudian ada satgas pengamanan, pengawalan vaksin. Ada juga satgas gakkum dan ketujuh adalah satgas humas,” sambungnya.
Argo mengatakan penyekatan juga dilakukan dalam operasi ini. Nantinya, setiap akses untuk keluar masuk provinsi bakal disekat. Bahkan penyekatan juga dilakukan di tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun.
“Selain kita mendukung daripada kebijakan pemerintah, kita mendukung penuh nanti dilakukan di salah satu operasi ada penyekatan-penyekatan. Kita melakukan kegiatan selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW, kemudian juga ada jalur-jalur kabupaten maupun kota yang kita lakukan penyekatan dengan adanya sampel random swab antigen,” terang Argo.
“Dan juga ada penyekatan di pintu keluar masuk antar kota provinsi, termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area. Dan nanti juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan oleh satgas COVID-19 dan tentunya ini kita lakukan bersama dengan TNI, pemda,” lanjutnya.