Site icon GadogadoPers

Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka di Sekitar Stadion Singaperbangsa

Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa

Warga Guro 2 Tolak Penutupan Jalan Soka di Kawasan Stadion Singaperbangsa

Karawang — Warga Guro 2, Kabupaten Karawang, menggelar aksi penyampaian aspirasi untuk menolak penutupan Jalan Soka di kawasan Stadion Singaperbangsa. Penutupan jalan tersebut dinilai berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan aktivitas harian masyarakat sekitar.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan bahwa penutupan akses Jalan Soka menyebabkan kemacetan hampir setiap hari. Seluruh arus kendaraan dialihkan ke satu jalur alternatif arah irigasi yang memiliki kapasitas terbatas. Kondisi ini memicu antrean panjang, kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Perwakilan warga menegaskan bahwa Jalan Soka merupakan akses vital bagi masyarakat Guro 2 dan sekitarnya. Jalan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan penting, mulai dari bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah, hingga akses darurat. Warga menilai penutupan jalan bukan untuk proyek pembangunan, melainkan dialihfungsikan sebagai sarana olahraga yang tidak digunakan setiap hari.

“Warga tidak menolak aktivitas olahraga. Namun, penutupan total jalan umum tanpa solusi yang jelas dan tanpa musyawarah justru mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak setiap hari,” ujar salah satu perwakilan warga dalam orasi.

Melalui aksi ini, warga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera mengevaluasi kebijakan penutupan Jalan Soka, membuka kembali akses jalan tersebut, serta mengedepankan dialog bersama masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas.

Selain itu, warga Guro 2 juga berharap perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, agar dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan penutupan Jalan Soka sehingga tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan damai dengan pengawalan aparat. Kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi warga dalam menyampaikan pendapat di ruang publik secara konstitusional.

Exit mobile version