Site icon GadogadoPers

Tercatat 370 Kasus Pinjol Ditangani Bareskrim Sepanjang 2020-2021

Sepanjang periode tahun 2020 hingga 2021, Bareskrim Polri mengusut ratusan kasus pinjaman online (pinjol). Tercatat, sudah ada sebanyak 370 kasus pinjol yang berhasil ditangani Bareskrim dalam kurun waktu periode tersebut.

“Bahwa Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2021).Helmy menyebut dari 370 kasus itu di antaranya sebanyak 93 perkara sudah dituntaskan. Delapan perkara di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 perkara diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), 63 perkara henti lidik dan dua perkara dicabut laporannya oleh pelapor.

“Serta 279 masih proses penyelidikan dan dua proses penyidikan,” beber Helmy.

Selain pengungkapan kasus, Helmy menyebut pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjol.

BACA JUGA: Usai Jadi Tersangka, Bareskrim Bakal Sita Aset CEO Jouska Aakar Abyasa

“Kemudian kita juga telah melaksanakan sosialisasi melalui media online dan media sosial tentang bahaya pinjaman online oleh Div Humas Mabes Polri, Bid Humas Polda jajaran dan Humas Polres jajaran,” pungkas Helmy.

Sumber: indozone.id

Exit mobile version