Pekanbaru – Oknum polisi di Sumatera Barat, Bripda AP (24), menembak teman kencannya yang dipesan secara online. Kini, Bripda AP jadi tersangka. Bripda AP, yang bertugas di Polres Padang Panjang, diduga memesan wanita penghibur secara daring. Setelah dipesan, datang dua orang wanita, yakni DO dan RO, ke lokasi yang sudah disepakati. Namun kedua wanita itu pergi lagi dengan alasan membeli alat kontrasepsi.
Bripda AP kemudian berniat menemani karena merasa curiga dengan dua wanita teman kencannya itu. Namun, kedua wanita itu menolak dan langsung naik ke taksi online.
Gara-gara dua teman kencan wanitanya kabur, Bripda AP kemudian langsung melepaskan tembakan. Peluru mengenai salah satu korban, RO. Belum diketahui motif Bripda AP melakukan penembakan. Korban pun dilarikan ke RS.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/3) dini hari di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau. Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo langsung mengirim tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Pekanbaru.
Sedangkan untuk penanganan tindak pidana Bripda AP ditangani oleh Polda Riau.
“Benar, namun kasus pidananya ditangani oleh satuan wilayah (Polresta Pekanbaru). Propam terkait pelanggaran saja, tapi kan dinas di Sumbar dia, jadi ditangani Propam Polda Sumbar nanti,” kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Gatot S kepada wartawan.
Dia hari itu juga, Bripda AP langsung ditahan. Dia diperiksa secara intensif di Polda Riau.
“Polda Riau sudah melakukan penahanan terhadap pelaku. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi.