Kakorlantas: One Way Nasional Arus Balik Berbasis Data dan Bisa Diperpanjang
Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk menghadapi arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama sebagai langkah strategis mengantisipasi lonjakan kendaraan…
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan dari Kalikangkung
Pemerintah resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional pada Selasa (24/3) siang untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran. Kebijakan ini diberlakukan di ruas tol utama guna mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan pada hari…


