Oknum Polisi yang Komentar Miring KRI Nanggala 402 Jadi Tersangka
JAKARTA – Anggota Polsek Kalasan, Sleman, Aipda FI (41) yang mengunggah komentar miring soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di akun media sosial (medsos) Facebook miliknya resmi dijadikan tersangka, dan kini dibawa ke Jakarta. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana…