Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Polda Malut Perkuat Penyidikan Kasus Umrah
JAKARTA — Polda Maluku Utara mengembangkan penanganan dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang menimbulkan kerugian pelapor hingga Rp2,505 miliar. Penyidik tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga menelusuri aliran dana untuk memperjelas rangkaian perkara. Kasus tersebut berkaitan dengan perjalanan umrah melalui…

