Gadogadopers.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten menyimpang di media sosial dengan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, hingga Bengkulu.
Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka diduga terlibat dalam pengelolaan maupun penyebaran konten bermuatan seksual menyimpang di dalam grup yang memiliki anggota lebih dari 32 ribu orang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (21/5/2025), para tersangka dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan masker berwarna hitam. Meski sempat diminta untuk membuka masker, para pelaku tetap menutup wajah mereka.
Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam grup tersebut. Salah satunya, MR, disebut sebagai admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah. Polisi mengungkap bahwa motif MR adalah untuk memenuhi kepuasan seksual pribadi serta membagikan konten kepada anggota lainnya.
“MR ditangkap di Kota Bandung dan berperan sebagai pengelola grup serta pembuat konten,” ujar Himawan.
Sementara itu, pelaku lain dengan inisial DK diketahui aktif sebagai kontributor. Ia diduga secara rutin mengunggah dan mendistribusikan konten video ke dalam grup dengan imbalan tertentu. DK menetapkan tarif Rp 50 ribu untuk 20 video yang dibagikannya.
“Motif tersangka DK adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari aktivitas tersebut,” jelas Himawan.
Selain MR dan DK, polisi juga menangkap MS di wilayah Jawa Tengah. MS diketahui merupakan anggota aktif yang turut menyuplai konten kepada komunitas tersebut.
“MS berperan sebagai member yang juga menjadi kontributor tetap grup,” kata Himawan.
Meski demikian, Himawan belum merinci secara lengkap peran masing-masing tersangka lainnya. Penyelidikan terhadap motif serta jaringan para pelaku masih terus berlanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku tambahan yang tengah diburu.
Selama proses konferensi pers, penyidik masih menyampaikan berbagai informasi lanjutan terkait kasus ini. Perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai struktur dan aktivitas grup yang kini telah dibekukan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital, khususnya di platform media sosial terbuka. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dikawal hingga ke tahap persidangan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi dan penyebaran konten tidak pantas di ruang publik daring.





