Gadogadopers.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mendalami kasus ambruknya bangunan mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan awal, penyidik kini resmi menaikkan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi kuat unsur kelalaian yang menyebabkan robohnya bangunan tiga lantai itu. “Sejak kemarin, status kasus telah meningkat menjadi penyidikan. Kami juga sudah meminta keterangan dari 17 saksi yang terkait langsung dengan peristiwa tersebut,” ujar Jules, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Mereka dipanggil karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan konstruksi maupun aktivitas di lingkungan Ponpes Al Khoziny. Namun, identitas dan asal instansi dari masing-masing saksi belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses penyidikan. “Yang kami periksa adalah pihak-pihak yang relevan dengan kejadian, baik yang berada di lokasi maupun yang memiliki tanggung jawab teknis terhadap bangunan itu,” jelasnya.
Jules menambahkan, penyidik tidak akan memeriksa individu yang tidak memiliki pengetahuan langsung terkait kejadian tersebut. “Kalau hanya mendengar atau datang setelah kejadian, tentu tidak termasuk dalam daftar saksi utama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nanang Avianto sebelumnya mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus pesantren, unsur pemerintah, dan para ahli konstruksi. Tujuannya adalah untuk memastikan penyebab pasti kegagalan struktur bangunan yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisis teknis, kami ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian manusia, kesalahan dalam proses pembangunan, atau faktor lain yang menyebabkan konstruksi tidak kuat menahan beban,” ujar Nanang dalam keterangannya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sore di kawasan Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Mushala tiga lantai yang berada di area Ponpes Al Khoziny tiba-tiba ambruk saat digunakan santri untuk beraktivitas. Berdasarkan data dari Badan SAR Nasional (Basarnas), kejadian tersebut menyebabkan 171 korban, terdiri atas 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia. Operasi pencarian dan evakuasi yang dilakukan oleh tim SAR gabungan berlangsung selama sembilan hari hingga seluruh korban berhasil ditemukan.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena bangunan tersebut baru selesai direnovasi beberapa waktu sebelum kejadian. Sejumlah kalangan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas lemahnya kualitas konstruksi bangunan pesantren tersebut.
Meski demikian, Polda Jatim menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik tengah mengumpulkan bukti teknis berupa dokumen perizinan bangunan, laporan struktur, serta hasil uji material dari tim ahli untuk memastikan faktor penyebab runtuhnya mushala. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini dengan cermat. Semua pihak yang terbukti lalai akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Jules.
Seiring dengan berjalannya proses hukum, pemerintah daerah dan pihak pesantren disebut terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk bantuan medis dan psikologis bagi para penyintas.
Kasus ambruknya mushala Ponpes Al Khoziny menjadi pengingat penting akan pentingnya standar keamanan bangunan, terutama di lingkungan pendidikan yang menampung banyak santri. Polda Jatim berharap hasil penyidikan dapat menjadi acuan dalam mencegah peristiwa serupa di masa mendatang.





