Site icon GadogadoPers

Pensiunan dan Buruh PT Pos Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara

Pensiunan dan Buruh PT Pos Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara

Pensiunan dan Buruh PT Pos Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara

Gadogadopers.com – Ribuan pensiunan dan pekerja mitra PT Pos Indonesia (Persero) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi tersebut diorganisasi oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) sebagai bentuk protes atas penghapusan sejumlah tunjangan yang dinilai merugikan pensiunan perusahaan pelat merah itu.

Sekitar 3.000 massa diperkirakan akan hadir dari wilayah Jabodetabek, terdiri dari mantan pegawai dan pekerja mitra yang merasa hak-haknya diabaikan oleh manajemen PT Pos Indonesia maupun kebijakan pemerintah. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil dan menuntut pemulihan hak normatif yang telah lama mereka perjuangkan.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi ini membawa tiga tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah pembatalan kebijakan penghapusan tunjangan pensiun, termasuk tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, sumbangan iuran BPJS Kesehatan, serta uang duka bagi pensiunan.

Menurut Said, tunjangan tersebut bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hasil dari kerja keras dan pengabdian puluhan tahun para pensiunan. Ia menilai pencabutan hak-hak itu sebagai bentuk pengingkaran terhadap jasa mereka.

Selain itu, massa juga meminta penghapusan sistem kemitraan yang diterapkan oleh PT Pos Indonesia. Mereka menilai sistem tersebut digunakan untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Oleh karena itu, para buruh mendesak agar seluruh mitra dialihkan statusnya menjadi karyawan tetap dengan hak-hak normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan penolakan terhadap sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Para peserta aksi menyatakan bahwa sistem outsourcing telah lama merugikan pekerja, sementara sistem KRIS dinilai menurunkan kualitas layanan kesehatan.

Said menegaskan bahwa perjuangan ini selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional lalu, di mana Kepala Negara berkomitmen untuk menghentikan praktik outsourcing yang merugikan buruh.

Sementara itu, serikat pekerja lainnya seperti Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia turut mendesak agar status pekerja mitra diubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, menilai bahwa sekitar 10.000 hingga 15.000 pekerja mitra di Pos Indonesia tidak mendapatkan hak normatif, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), sejak 2019.

Unjuk rasa ini menjadi bentuk perlawanan kolektif terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja dan pensiunan. Mereka berharap pemerintah dan DPR segera merespons tuntutan tersebut secara serius demi keadilan sosial dan perlindungan terhadap para buruh dan pensiunan yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap negara.

Exit mobile version