KOMPAS.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Billy Wuisan mengatakan, salah satu pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Manokwari mendapat teror dari oknum anggota polisi.
“Benar, satu pejabat Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Manokwari mengalami pengancaman dan teror oleh oknum anggota Polri,” kata Billy Wuisan, di Manokwari, seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/4/2021).
Kasus pengancaman verbal yang berujung teror tembakan di halaman rumah pejabat Kejaksaan Negeri Manokwari itu telah dilaporkan ke bidang profesi dan pengamanan (Bid propam) Polres setempat.
Kejadian itu terjadi pada Kamis malam pukul 21.00 WIT, di sekitar halaman rumah dinas korban di Jalan Gajah Mada Sarinah Manokwari Barat.
Baca juga: Pekerja Puskesmas Palsukan Surat Rapid Test, Dijual Rp 150.000 Per Lembar
“Belum diketahui secara pasti, motif oknum anggota Polri itu mendatangi rumah kediaman pejabat Kejari Manokwari pada malam hari dalam kondisi dikuasai alkohol sambil memanggil nama korban, lalu melepas satu kali tembakan,” ujar Wuisan.
Korps Adhyaksa Provinsi Papua Barat mendesak pimpinan Polri di daerah itu segera memeriksa dan memproses oknum anggotanya sesuai aturan internal institusi tersebut.
“Sebagai sesama aparat penegak hukum, kami harap perbuatan oknum anggota Polri tersebut tak mencoreng nama baik institusi,” ujar Wuisan.
Baca juga: Cerita Bripka Puguh Prasetyo, Bantu Kursi Roda untuk Pemuda yang Lumpuh Selama 25 Tahun
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan, segera mendalami informasi tersebut.
“Teima kasih, kami mendalami dulu informasi tersebut,” kata Dadang, melalui pesan singkat.