Site icon GadogadoPers

Oknum polisi di Bengkulu terlibat sindikat peredaran narkoba lintas daerah

TRIBUNJOGJA.COM – Kasus oknum polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Tanah Air kembali terungkap.

Kali ini seorang oknum polisi berinisial B-H diringkus oleh Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara.

Penangkapan B-H ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua kurir narkoba yang membawa tiga paket narkotika jenis sabu di jalan lintas Kepahiang, Bengkulu.

Dari penangkapan dua orang kurir itu, pihak kepolisian kemudian meringkus pelaku, yang merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bengkulu Utara.

Saat penggeledahan di kediaman oknum polisi tersebut, polisi kembali menemukan 5 paket kecil sabu.

Tak hanya itu, satu paket ganja juga ditemukan di rumah B-H.

Polisi juga mengamankan barang lain, yakni sepucuk senjata api rakitan beserta sebutir amunisinya.

Polisi mengungkapkan, B-H terlibat jaringan peredaran narkoba bukan hanya pada lingkup daerah tersebut saja.

Melainkan, B-H sudah terlibat jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Baca juga: Sepak Terjang Ratu Tipu Asal Surabaya Berakhir, Ditangkap Polisi Karena Tawarkan Investasi Bodong

Baca juga: Gagal Kelabui Petugas di Klaten, Kondektur Bus AKAP Ini Diminta Putar Balik ke Yogyakarta

Untuk mendapatkan data yang lebih detail, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

Exit mobile version