Site icon GadogadoPers

Mahasiswa FH UGM Tewas Ditabrak BMW di Sleman, Pengemudi Resmi Jadi Tersangka

Justice for Argo! Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka

Justice for Argo! Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka

Gadogadopers.com – Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Argo Ericko Achfandi (19), di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan kini pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), yang juga mahasiswa FEB UGM, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengungkapkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut keterangan awal, Argo sedang berkendara dari arah selatan menuju utara, lalu berusaha melakukan putar balik ke arah selatan. Di saat yang sama, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang dan langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo.

“Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi BMW tidak sempat menghindar. Tabrakan pun tak terelakkan,” terang Mulyanto.

Setelah menabrak sepeda motor, mobil BMW tersebut juga menghantam sebuah mobil Honda CRV yang sedang terparkir di pinggir jalan. Akibat benturan keras itu, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian segera melakukan serangkaian pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Christiano negatif dari alkohol maupun narkoba. Namun, proses penyelidikan tetap berlanjut. Status perkara kemudian dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa pengemudi BMW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (27/5/2025).

“Tersangka merupakan mahasiswa berinisial CPP yang mengemudikan mobil BMW. Status hukumnya naik setelah dilakukan evaluasi oleh penyidik,” jelas Ihsan.

Meski sudah berstatus tersangka, Christiano hingga saat ini belum ditahan. Polisi berencana memanggilnya untuk pemeriksaan lanjutan sebelum mengambil tindakan penahanan.

Di sisi lain, organisasi internal kampus turut merespons peristiwa ini. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM membenarkan bahwa Christiano merupakan salah satu fungsionaris mereka. Namun, sejak Minggu (25/5), ia telah dinonaktifkan dari keanggotaan.

Dalam keterangan resminya, HIPMI PT UGM menyatakan turut berduka atas wafatnya Argo. Organisasi ini juga menegaskan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.

“Keputusan penonaktifan diambil dalam rapat pengurus sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap kejadian ini,” tertulis dalam pernyataan HIPMI PT UGM.

Dari sisi akademik, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Didi Achjari, menyampaikan belasungkawa atas kepergian Argo. Ia menegaskan bahwa pihak fakultas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kami mendukung penyelidikan secara adil dan telah berkoordinasi dengan rektorat serta pihak Fakultas Hukum UGM,” ujar Didi dalam pernyataan resminya, Senin (26/5).

Peristiwa ini menyita perhatian publik, khususnya civitas akademika UGM. Keluarga besar kampus turut berduka dan berharap keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan bertanggung jawab. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mendalami unsur kelalaian dalam insiden yang merenggut nyawa mahasiswa muda berbakat tersebut.

Exit mobile version