Site icon GadogadoPers

Mabes Polri: Terduga Teroris Merauke Terkait dengan Jaringan Makassar

Jakarta, Beritasatu.comMabes Polri menyatakan belasan terduga teroris yang ditangkap di Merauke memiliki hubungan dengan jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ya sekali lagi ada kontak di antara mereka, itu karena memang kasus di Merauke itu hasil pengembangan dari Makassar. Jadi Makassar, Balikpapan dan Merauke itu ada saling keterkaitan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (7/6/2021).

Dikatakan Rusdi, tidak hanya saling berkomunikasi melalui jaringan media sosial, namun kelompok terduga teroris Merauke dengan Makassar pernah bertemu.

“Iya pernah (pengajian), mereka pernah bertemu. Diantara mereka sudah saling kenal,” ungkapnya.

Rusdi menyampaikan, mereka bisa berada di Merauke karena aktivitas penegakan hukum yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sangat tinggi.

“Ya secara otomatis saja, ketika aktivitas penegakan hukum oleh Densus demikian tinggi, tentunya mereka pun akan mencoba keluar daripada aktivitas itu. Akhirnya di antara mereka ada yang keluar dari Makassar menuju ke Merauke. Karena apa? Karena aktivitas penegakan hukum yang tinggi, yang dilakukan oleh Densus terhadap kelompok-kelompok teroris tanah air seperti itu,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Merauke, Papua, Jumat (28/5/2021) lalu. Mereka berinsial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK. Dua inisial terakhir merupakan pasangan suami istri.

Selang dua hari kemudian, Minggu (30/5/2021), Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris jaringan Ansharut Daulah, di Merauke.

Kelompok itu disebut telah melakukan sumpah setia dan berbaiat ke ISIS. Mereka merencanakan aksi teror dengan sasaran kantor polisi dan gereja.

Polri turut menyita bahan cairan dan bubuk, termasuk senjata dan panah pada saat penangkapan. Penyidik masih menyelidiki dan mendalami temuan barang bukti cairan serta bubuk itu, apakah merupakan bahan peledak atau bukan.

Exit mobile version