Site icon GadogadoPers

Mabes polri pastikan ada sanksi bagi oknum polisi yang terlibat pesta narkoba di Surabaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMabes Polri memastikan bakal menindak 5 oknum anggota Polri yang ditangkap saat pesta narkoba di satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

“Pasti akan ditindak,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Harotono saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Kendati demikian, pihaknya masih enggan untuk membeberkan sanksi yang bakal diberikan kepada kelima personelnya tersebut.

Sebab berdasarkan informasi, kelima oknum personel itu bertugas sebagai Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

Rusdi hanya menyampaikan kasus tersebut telah ditangani Polda Jawa Timur.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Perwira Polisi yang Diduga Melakukan Pesta Narkoba di Surabaya

Polri juga masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

“Kasusnya sedang ditangani Polda Jatim, masih berproses,” tukasnya.

Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri bersama Bidpropam Polda Jatim menangkap lima oknum anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (29/04/2021) dini hari.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap Itu Sudah Diintai Selama 2 Hari oleh Tim Mabes Polri

Exit mobile version