GadogadoPers

Terpercaya & Terdepan

Kejaksaan Agung Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Hot News

Kejaksaan Agung Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Gadogadopers.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Selasa (24/6). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan 31 pertanyaan utama yang berfokus pada posisi Nadiem sebagai pejabat pembuat kebijakan saat proyek tersebut dijalankan.

Menurut Harli, penyidik tengah mendalami sejumlah aspek teknis dan administratif terkait pengalokasian anggaran senilai Rp 9,9 triliun. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan perangkat laptop berbasis sistem operasi Chromebook guna mendukung program digitalisasi pendidikan nasional.

Salah satu titik krusial yang menjadi perhatian penyidik ialah rapat yang berlangsung pada 9 Mei 2020. Harli menyebutkan bahwa kajian teknis terkait proyek ini sebenarnya sudah dilakukan sejak April 2020. Namun, terdapat perubahan arah kebijakan pada Juni atau Juli di tahun yang sama. Oleh karena itu, kronologi keputusan dalam rentang waktu tersebut menjadi fokus pemeriksaan.

“Rapat pada Mei 2020 menjadi kunci untuk memahami dinamika perubahan kebijakan, termasuk bagaimana peran staf khusus dalam prosesnya,” ujar Harli saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Selain menelusuri alur kebijakan, penyidik juga mencocokkan informasi dari sejumlah barang bukti elektronik dengan keterangan yang diberikan Nadiem. Langkah ini ditempuh guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan keputusan yang diambil oleh pihak kementerian pada masa itu.

Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Nadiem belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat beberapa data dan dokumen yang belum diserahkan, serta sejumlah pertanyaan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Penyidik juga berencana melakukan klarifikasi tambahan berdasarkan informasi dari pihak lain.

“Nanti akan dicari siapa yang berperan dalam perubahan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana akhirnya Chromebook dipilih sebagai sistem utama dalam pengadaan laptop,” imbuh Harli.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi terhadap jalannya proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan terbuka merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Saya terus bersikap kooperatif dalam membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tutur Nadiem.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pihak penyidik menegaskan akan terus bekerja secara profesional hingga proses hukum tuntas.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments