Jakarta –
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan memecat Bripka CS, polisi yang menembak seorang TNI AD dan tiga warga di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Fadil juga menegaskan oknum polisi tersebut akan dijatuhi sanksi tegas dan pihaknya akan menegakkan keadilan bagi para korban.
“Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Fadil mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat, salah satunya menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan. Seiring dengan proses pidana yang menjerat oknum tersebut, Polda Metro Jaya juga akan menggelar sidang kode etik dan memecat pelaku.
“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Berseiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri.” tegas Fadil.
Penembakan terhadap seorang anggota TNI AD dan tiga warga sipil ini terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada dini hari tadi. Fadil mengatakan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan proses pemakaman.
“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ucapnya.
Fadil sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait peristiwa ini. Dia meminta maaf atas kelakuan anak buahnya.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” ungkap Fadil.
Lihat Video: Kapolda Metro: Saya Minta Maaf Soal Penembakan ke Anggota TNI
(aud/fjp)