GadogadoPers

Terpercaya & Terdepan

Diskriminasi

Jadi kurir sabu warga jalan Kalimantan lebaran di penjara

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sabu, Kamis (13/5/2021) dinihari pukul 01.40 WIB.

Sebelumnya tim Raimas yang dipimpin oleh Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan patroli cipta kondisi, ketika melintas di Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut Palangka Raya mengamankan satu pelaku yang membawa sabu.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa telah mengamankan seseorang yang diketahui sebagai kurir sabu.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu yang dibeli di daerah Puntun,” kata AKBP Timbul RK Siregar.

Dijelaskan Timbul, dari keterangan pelaku. Barang tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Jalan Seth Adji dan dia hanya mengambil upah.

Sempat mencoba untuk kabur saat melihat petugas, namun sepeda motor yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya terjatuh karena menabrak sebuah tembok pagar usai kejar-kejaran dengan Tim Raimas.

Pelaku yang bernama Anang (41) warga Jalan Kalimantan ini mengaku bahwa dirinya menjadi seorang kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak ada uang buat lebaran.

“Saya hanya ambil upah aja pak dan demi memenuhi kebutuhan hidup serta buat lebaran dengan upah Rp50 ribu sekali antar,” kata Anang.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sabu dan sepeda motor langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. (Am)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments