Site icon GadogadoPers

GoTo Tegaskan Operasional Independen Usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

GoTo Tegaskan Operasional Independen Usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

GoTo Tegaskan Operasional Independen Usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Gadogadopers.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) kembali menyampaikan sikap resmi setelah Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sebagaimana diketahui, Nadiem merupakan salah satu pendiri Gojek bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010. Aplikasi transportasi daring tersebut kemudian berkembang pesat hingga bergabung dengan Tokopedia pada Mei 2021, melahirkan entitas baru bernama GoTo. Setahun kemudian, GoTo resmi melantai di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana saham (IPO) pada Maret 2022.

Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan bahwa Nadiem sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan sejak lama.

“Sejak Oktober 2019, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan tidak memiliki peran apa pun dalam aktivitas manajemen maupun operasional GoTo,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Minggu (7/9/2025).

Ade menambahkan, selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tidak pernah ada kaitan antara tugas Nadiem dengan kegiatan bisnis GoTo. Termasuk dalam hal pengadaan laptop Chromebook yang kini menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan kembali posisi GoTo sebagai perusahaan publik yang dikelola secara profesional. Manajemen memastikan tata kelola perusahaan berjalan independen dan berfokus pada pelayanan bagi mitra driver, mitra UMKM, konsumen, serta masyarakat luas.

“GoTo tetap fokus dalam menjalankan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menghadirkan ekosistem digital yang inklusif serta berkelanjutan,” kata Ade menambahkan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung resmi menahan Nadiem Makarim di Rutan Salemba, Jakarta, sejak Kamis (4/9/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dianggap cukup terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK untuk pendidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap proyek pengadaan perangkat digital di sektor pendidikan. Pasalnya, program tersebut sejak awal digagas untuk mendorong transformasi digital di sekolah-sekolah. Namun, dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya menimbulkan keprihatinan masyarakat.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, manajemen GoTo berusaha menjaga stabilitas bisnis. Sebagai perusahaan teknologi terbesar di Indonesia, GoTo menegaskan bahwa arah perusahaan tetap diarahkan pada pencapaian target jangka panjang, yakni mendukung percepatan digitalisasi ekonomi nasional.

Meski isu hukum yang menjerat salah satu pendiri mencuri perhatian publik, GoTo menekankan kembali bahwa pihaknya telah memiliki struktur tata kelola yang terpisah dari peran pribadi pendiri maupun mantan pejabat publik. Dengan demikian, keberlanjutan operasional perusahaan diyakini tetap terjaga.

Perusahaan juga mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. GoTo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi ekosistemnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim akan terus bergulir sesuai mekanisme peradilan. Sementara GoTo berupaya menjaga kepercayaan publik dengan menegaskan independensi operasional perusahaan.

Exit mobile version