JAKARTA – Gojek melaporkan oknum mitra driver ke Polda Metro Jaya karena terindikasi melakukan order fiktif bernilai ratusan juta. Pelaku kini telah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda Handriawan menjelaskan kasus ini berawal saat sistem keamanan Gojek mendeteksi ketidakwajaran transaksi. Kemudian Gojek melakukan investigasi lebih lanjut hingga ke kepolisian untuk masuk dalam proses hukum.
“Pelaku adalah oknum mitra driver yang bertindak menjadi mitra usaha GoFood dan pelanggan fiktif. Dengan modus operandi melakukan verifikasi muka ke aplikasi driver Gojek menggunakan topeng,” katanya di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Teuku menambahkan tindakan penipuan order fiktif ini berhasil terdeteksi oleh sistem Gojek pada April 2021. Selanjutnya tim Gojek melakukan pendataan, pengumpulan barang bukti, dan meneruskannya sebagai bukti pelaporan pada tanggal 16 Agustus 2021 ke Polda Metro Jaya.
Tindakan penipuan berkedok order fiktif ini tidak menimbulkan kerugian dari pihak mitra driver, mitra usaha Gofood dan pelanggan. Hal itu disebabkan karena pelaku berperan sebagai mitra driver tidak resmi yang menggunakan akun joki dengan verifikasi muka palsu menggunakan topeng.
“Selain itu pelaku memiliki akun pelanggan dan mitra. Ada juga anggota komplotan yang membantu,” ucapnya.
Sumber: iNews.id