GadogadoPers

Terpercaya & Terdepan

Hot News

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

JAKARTA – Sebutan Bhayangkara rasanya lekat dengan Kepolisian RI. Setiap tahunnya, Hari Bhayangkara menjadi hari istimewa bagi elemen Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Bukan sekedar peringatan, Hari Bhayangkara juga menyimpan cerita dan menjadi tanda dalam perjalanan Polri dari waktu ke waktu.

Berikut fakta-fakta dari rangkaian sejarah peringatan Hari Bhayangkara:

1. Ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara setelah terbitnya Perpres

Pada tanggal 1 Juli 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden tahun 1946 No. 11/S.D. yang menjadi awal dari peringatan Hari Bhayangkara.

Surat tersebut menjadi momentum bersejarah bagi institusi kepolisian sebab peraturan tersebut memuat tentang penyatuan kepolisian menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri/presiden.

Sebelumnya, kepolisian terpisah-pisah menjadi kepolisian daerah sebagaimana yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang.

2. Asal Usul Nama Bhayangkara

Dilansir dari berbagai sumber, Bhayangkara merupakan nama dari pasukan keamanan pada masa Kerajaan Majapahit dan identik dengan sosok patih Gajah Mada. Pasukan pengamanan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan ini pun menjadi cikal bakal dari perkembangan lembaga keamanan negara.

3. Polri mengadaptasi prinsip personel Bhayangkara

Di bawah komando Gajah Mada, Bhayangkara sebagai pasukan pengawal raja dan kerajaan menjadi pasukan keamanan yang kuat dengan menanamkan prinsip utama yang disebut sebagai Catur Prasetya.

Catur Prasetya memuat empat prinsip yang dirumuskan oleh Gajah Mada, yaitu: satya haprabu (setia kepada pemimpin), hanyaken musuh (mengenyahkan musuh-musuh) gineung pratidina (mempertahankan negara), dan tan satrisna (sepenuh hati dalam bertugas). Dilansir dari berbagai sumber, dituliskan dalam buku “Sejarah Kepolisian di Indonesia” (1999) bahwa Catur Prasetya diadaptasi menjadi salah satu Landasan Kerja Kepolisian RI yang diresmikan pada 4 April 1961.

3. Polri mengadaptasi prinsip personel Bhayangkara

Di bawah komando Gajah Mada, Bhayangkara sebagai pasukan pengawal raja dan kerajaan menjadi pasukan keamanan yang kuat dengan menanamkan prinsip utama yang disebut sebagai Catur Prasetya.

Catur Prasetya memuat empat prinsip yang dirumuskan oleh Gajah Mada, yaitu: satya haprabu (setia kepada pemimpin), hanyaken musuh (mengenyahkan musuh-musuh) gineung pratidina (mempertahankan negara), dan tan satrisna (sepenuh hati dalam bertugas). Dilansir dari berbagai sumber, dituliskan dalam buku “Sejarah Kepolisian di Indonesia” (1999) bahwa Catur Prasetya diadaptasi menjadi salah satu Landasan Kerja Kepolisian RI yang diresmikan pada 4 April 1961.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments