Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengikuti secara daring acara pembukaan Bhayangkara Festival Mural 2021 yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10).
Kapolri diawal sambutannya menyampaikan, bahwa rangkaian kegiatan Bhayangkara Festival Mural 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.
“Tadi Kadiv Humas sampaikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu,” kata Kapolri.
Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.
Dalam kesempatan ini, Kapolri menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya inilah yang membedakan era setelah reformasi dengan sebelum reformasi.
Sementara Kapolda NTB, Irjen Pol M. Iqbal saat diwawancara di sela-sela kegiatan meninjau karya para seniman mural NTB yang mengekspresikan karyanya di Taman Budaya Mataram menyampaikan, untuk NTB sendiri diwakili oleh 2 tim mural yang mengikuti lomba mural di Mabes Polri.
“Seni mural ini menjadi media yang presentatif bagi para seniman mural untuk menyalurkan ekspresinya,” ungkap Kapolda.
Kegiatan Bhayangkara Festival Mural 2021 yang memperebutkan Piala Kapolri ini diikuti oleh seluruh Polda jajaran se Indonesia.